Kostiana Sosperda di Enggal

Redaksi - Jumat, 24 Jan 2025 - 14:12 WIB
Kostiana Sosperda di Enggal
DPRD Provinsi Lampung - Dok. for Kabartanahair.com
Advertisements

ALUNAN.ID - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Kostiana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 13 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Anak, di Jl. Rawa Subur RT. 06 LK. I Keluraha  Enggal, Kecamatan Enggal,  Kota Bandar Lampung Bandarlampung.

Disampaikan Kostiana, memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak menjadi tugas serta peran penting pemerintah legislatif maupun eksekutif, dalam menjaga masyarakat di Provinsi Lampung.

Untuk itu, DPRD Provinsi Lampung memprogramkan sosialisasi yang menyentuh pada masyarakat langsung, untuk dapat memberikan edukasi serta pemahaman yang meluas.

Ia menegaskan, mungkin saja kasus tersebut dapat terus meningkat jika korban dari kekerasan tersebut tidak berani untuk melaporkan.

Kostiana menghimbau kepada orang tua untuk melindungi anak anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

“Kita harus mengawasi anak kita dari pergaulannya, lingkungannya, dan tumbuhkan kebiasaan kebiasaan baik didalam maupun di luar rumah,” ujarnya.

Diharapkannya juga, dengan sosilasiasi ini, segala informasi terkait perda ini dapat diterima serta diteruskan kepada seluruh lapisan masyarakat..

Kegiatan tersebut dihadiri oleh aparat desa atau kelurahan, babinsa, bhabinkamtibmas, limas dan juga masyarakat sekitar.

Advertisements
Share:
Editor: Redaksi
Source:

BACA JUGA

Advertisements

BERITA POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

BERITA TERBARU

Advertisements

BERITA PILIHAN

Advertisements

TAG POPULER

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

VIDEO TERBARU

Advertisements
© 2024 Alunan.id. All Right Reserved.